Jember milik-rakyat.com Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang, Satuan Lalu Lintas Polres Jember bersama PT KAI Daop 9 menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada para pengendara di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 163 KM 202+782.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PT KAI ke-79 serta Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 pada tahun 2024, dengan tema “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju.”
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Jember, Ipda Robertus Evan Devanto, S.H, Manager PAM Daop 9 Jember, Agung didampingi Deputi PAM PT KAI Daop 9, Shomad, Asprog PAM PT KAI Daop 9 Thoyib dan sejumlah karyawan PT KAI.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Jember dan PT KAI memberikan himbauan serta edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas di area perlintasan sebidang.
Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan membagikan stiker dan brosur kepada para pengguna jalan yang melintas.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, baik pengemudi kendaraan roda empat, roda enam atau lebih, maupun pengendara sepeda motor.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti melanggar rambu lalu lintas atau menerobos palang pintu perlintasan.