Polres Situbondo Tegas Berantas Peredaran Miras di Tahap Kampanye Pilkada 2024

Polres Situbondo Tegas Berantas Peredaran Miras di Tahap Kampanye Pilkada 2024

Situbondo milik-rakyat.com Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pilkada 2024, Polres Situbondo gencar melakukan patroli rutin.

Tim Patroli Samapta Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah minuman keras jenis arak yang dijual oleh warga di Dusun Mimbaan, Desa Panji, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras, dan setelah dicek, ditemukan warga yang menjual arak dalam kemasan botol tutup hitam,” ungkap KBO Samapta, Ipda Tri Pepri Alfiyan, Minggu (6/10/2024).

Barang bukti berupa beberapa botol arak disita, dan penjualnya akan diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno menegaskan bahwa pihaknya bersama polsek jajaran semakin intensif melakukan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Situbondo.

Baca Juga  Aktivis Muda Banyuwangi Mengkritik Pembongkaran Depo Pembuangan Sampah di Kelurahan Sobo

“Patroli kami lakukan guna mewujudkan Kabupaten Situbondo yang bebas dari penyakit masyarakat seperti miras, judi, dan narkoba,” kata Iptu Achmad Soetrisno

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kriminalitas ke Call Center 110. (Red/fauzi)