Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat memahami akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia.”tambahnya
Kanit Patroli Presisi Satsamapta Ipda Eko Tjuk,S.H menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Kami melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi untuk memberantas dan mencegah adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Ipda Eko juga menegaskan bahwa patroli ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan. guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. ” tambahnya.
Upaya unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta dalam menjalankan tugasnya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
(Red/Team)