Banyuwangi milik-rakyat.com Video viral di tiktok diunggah oleh akun @jendela_indonesia adanya beberapa dugaan Pungutan liar yakni berupa penjualan kain seragam yang senilai Rp. 1.700.000 dan tarikan pungli berkedok Sumbangan senilai Rp 150.000 yang terjadi SMPN 2 Banyuwangi itu mendapatkan 2.592 komentar dari netizen, dan telah dibagikan sebanyak 1.111 kali.
Didalam video juga ditampilkan pembayaran kain seragam, catatan seragam, kartu Komite sekolah SMPN 2 Banyuwangi, serta bukti pembayaran “Komite Sekolah”.
Didalam bukti pembayaran “Komite Sekolah” telah bertuliskan Terima Kasih atas “Sumbangan” dan partisipasi yang telah diberikan oleh:….
Namun anehnya? dengan kata-kata “Sumbangan‘ jika dilihat dari kartu Komite sekolah SMPN 2 Banyuwangi mencantumkan nama bulan Juni 2024 hingga Juli 2025, dan dimana di bulan Juni dan Juli 2024 diduga terbayarkan dengan nominal yang sama yaitu senilai Rp. 150.000 setiap bulan, Apakah ini yang disebut Pungutan berkedok Sumbangan?
Perlu diketahui, Padahal Dinas pendidikan Banyuwangi sudah memberikan instruksi untuk memasang spanduk yang bertuliskan Sekolah SDN/SMPN.. menyelenggarakan Pendidikan Gratis namun dibalik instruksi itu masih saja orangtua atau wali masih mengeluhkan dengan adanya tarikan-tarikan biaya yang ada di sekolah
Selain itu di video yang viral ini, menjelaskan didalam caption, yaitu Pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Banyuwangi syarat akan praktik jual-beli seragam yang dilakukan pihak sekolah. Salah satunya di duga terjadi di SMPN 2 Banyuwangi. Dengan mematok seragam hingga Rp 1.700.000.