Banyuwangi milik-rakyat.com Ratusan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang ada di dalam Lapas, Rabu (27/11).
Ada dua TPS Khusus di Lapas Banyuwangi untuk menampung suara dari 913 Warga Binaan, yaitu TPS 901 dan TPS 902.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut, dari jumlah total 913 Warga Binaan, 887 diantaranya tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan sisanya tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Memang tidak semua Warga Binaan terdata dalam DPT, dikarenakan ada keluar masuk Warga Binaan maupun tahanan yang berpengaruh terhadap pendaftaran pemilih,” ujarnya.
Menurutnya, Warga Binaan yang masuk dalam DPTb merupakan tahanan yang baru masuk setelah ditetapkannya DPT.
“Sebelumnya kami upayakan agar seluruh Warga Binaan di Lapas Banyuwangi ini dapat menyalurkan hak pilihnya, karena ini bagian dari hak mereka,” terangnya.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada, Kapolresta Banyuwangi, Komandan Kodim Banyuwangi dan Komandan Lanal Banyuwangi turut memantau langsung pelaksanaan pemilihan di Lapas Banyuwangi.
Selain itu, jajaran Lapas Banyuwangi juga mengawasi secara ketat keseluruhan proses pemilihan, mulai dari pencoblosan, penghitungan hingga perekapan suara.