Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jawa Timur Berhasil Bongkar Sindikat Mafia Tanah,Lima Orang Diantaranya Warga Banyuwangi Serta Warga Pamekasan

Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jawa Timur Berhasil Bongkar Sindikat Mafia Tanah,Lima Orang Diantaranya Warga Banyuwangi Serta Warga Pamekasan

Jatim milik-rakyat.com  Lima orang yang diduga terlibat sebagai mafia tanah di Banyuwangi dan Pamekasan, Jawa Timur berhasil dibongkar oleh Satgas anti mafia tanah Polda Jawa Timur.

Bukan hanya Polda Jatim saja. Ternyata bentuk pemberantasan mafia tanah ini telah berkolaborasi bersama Satgas anti mafia tanah pusat dari Kementrian ATR/BPN kembali berhasil mengungkap praktek mafia tanah di Jawa Timur.

Dengan demikian hingga Maret 2024 ini Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus tindak pidana pertanahan (mafia tanah).

Dari hasil ungkap itu Polda Jatim menetapkan Lima orang tersangka dengan total aset sebesar 15.652 meter persegi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si mengatakan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak ragu mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Pemkab Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes Selama Libur Lebaran

Penindakan tegas terhadap para mafia tanah yang diperintahkan oleh Kapolri tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mana fokus pada memberantas praktek mafia tanah di Indonesia.

“Di Jawa Timur telah terbentuk satgas anti mafia tanah dimana dalam pelaksanaan tugasnya Polda Jatim berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Irjen Pol Imam Sugianto, Sabtu 16 Maret 2024.