Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jawa Timur Berhasil Bongkar Sindikat Mafia Tanah,Lima Orang Diantaranya Warga Banyuwangi Serta Warga Pamekasan

Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jawa Timur Berhasil Bongkar Sindikat Mafia Tanah,Lima Orang Diantaranya Warga Banyuwangi Serta Warga Pamekasan

Satgas anti mafia tanah Polda Jatim ini kata Irjen Pol Imam Sugianto, telah berkomitmen bersama dalam menindak tegas tindak pidana mafia tanah.

Lebih jauh disampaikan, Satgas anti mafia tanah Polda Jatim pada tahun 2023 yang lalu telah berhasil mengungkap 14 target operasi khusus kasus pertanahan.

“Dari target itu kami berhasil mengamankan 15 tersangka dan menyelamatkan aset tanah sebesar 11.928.042 meter persegi,” kata Irjen Imam saat konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Polda Jatim.

Kemudian di tahun 2024 lanjut Irjen Pol Imam, dalam operasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana yang diselenggarakan Kementrian ATR/BPN telah menentukan 7 target operasi.

Masih kata Kapolda Jatim, kali ini satgas anti mafia tanah Polda Jatim telah berhasil mengungkap 2 kasus yang sudah dinyatakan P21 di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga  Solidaritas Jurnalis Banyuwangi Bersatu Demi Kesembuhan Breson Dirgatara

Sekedar diketahui, di Banyuwangi, Satgas Anti Mafia tanah berhasil mengamankan dua tersangka yaitu (54) warga Kelurahan Sobo, Banyuwangi dan PDR (34) warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Sementara di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melibatkan tiga orang tersangka masing masing, B (57), MS (53), dan S (51). ( red/team jatim )

Sumber :www.adatah.com