Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis Inex, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red/Bambang)

Baca Juga  Kapolres Sumenep Pimpin Ziarah Rombongan SertaTabur Bunga ke TMP Jokotole Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78