Sejumlah Ormas Dan Media Yang Tergabung Dalam Aliansi Pantura Bersatu Menggelar Aksi Demo Didepan Kantor Bupati Pemalang

Sejumlah Ormas Dan Media Yang Tergabung Dalam Aliansi Pantura Bersatu Menggelar Aksi Demo Didepan Kantor Bupati Pemalang

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Pemkab Akui Tower Tak Berizin, Janji Tindak Lanjut

Setelah melakukan aksi di depan Pendopo Pemkab Pemalang, perwakilan demonstran akhirnya beraudiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, serta jajaran OPD Pemkab Pemalang. Dalam pertemuan tersebut, Tutuko mengakui bahwa tower yang dibangun oleh PT Tower Bersama memang belum mengantongi izin resmi.

“Sejauh ini, Pemkab belum pernah mengeluarkan izin untuk tower di Saradan. Mereka pernah mengajukan izin, tetapi kami tidak memberikannya hingga saat ini,” ungkapnya.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, meminta demonstran bersabar karena ada prosedur hukum yang harus ditempuh sebelum tindakan penyegelan atau pembongkaran dilakukan.

“Kami meminta kepercayaan dari panjenengan. Kami harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan atau pembongkaran. Hal yang sama juga berlaku untuk penindakan terhadap Karaoke BUZZ,” jelasnya.

Baca Juga  Sudah Lama Tidak Di Laksanakan Festival Pawit Saji (wiwit lan pungkas aji) Kembali Di Adakan Di Daerah Dusun Kali Keji Tahun 2024

Massa Kecewa, Desak Tindakan Tegas

Jawaban dari perwakilan Pemkab Pemalang tidak memuaskan para demonstran. Mereka meminta agar ada tindakan nyata hari itu juga, seperti pencabutan listrik pada tower ilegal dan penutupan tempat karaoke yang melanggar aturan.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

 

“Kalau korporasi belum pernah membayar pajak dan Kalau memang ilegal dan tidak punya izin, kenapa harus pakai prosedur panjang? Ini ada apa sebenarnya???” ucap perwakilan aliansi.