Selama Libur Lebaran, Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Layanan Adminduk Untuk Pemudik

Selama Libur Lebaran, Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Layanan Adminduk Untuk Pemudik

Banyuwangi milik-rakyat.com Selama libur Lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga, terutama para perantau yang ingin mengurus dokumen saat mudik ke kampung halaman.

“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan pelayanan publik, khususnya bagi pemudik asal Banyuwangi. Kami ingin memastikan mereka tetap bisa mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (26/3/2025).

Layanan adminduk di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi, Jl. Letkol Istiqlah, akan tetap dibuka pada 28 – 30 Maret 2025 dan dilanjutkan 2 – 6 April 2025, dengan jam operasional pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menambahkan bahwa layanan akan tetap berjalan setiap hari selama masa libur Lebaran, kecuali pada 31 Maret dan 1 April, yang merupakan hari libur nasional.

Baca Juga  Kemenag Banyuwangi Gelar Donor Darah, Peringati HAB Kemenag Ke-79

“Banyak warga perantauan yang memanfaatkan momen mudik untuk mengurus dokumen kependudukan. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan agar kebutuhan mereka bisa terpenuhi,” jelasnya.

Selain layanan langsung di kantor, Dispendukcapil juga menyediakan layanan mobile melalui WhatsApp untuk pengajuan dokumen tertentu. Pemudik yang membutuhkan layanan dapat menghubungi helpdesk di nomor 0813-3670-0900.

“Untuk pencetakan KTP elektronik, pemohon harus datang langsung ke kantor karena memerlukan blangko khusus. Namun, dokumen lain seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dapat dikirim melalui WhatsApp, asalkan tidak ada perubahan data,” terang Ustadi.