Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 2 Bulan, Pria Asal Purwoharjo Banyuwangi Diringkus Polisi

Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 2 Bulan, Pria Asal Purwoharjo Banyuwangi Diringkus Polisi

Banyuwangi milik-rakyat.com Kasus ayah setubuhi anak tirinya kembali terjadi di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bahkan, aksi pelaku mencabuli anak tirinya tersebut terjadi sejak tahun 2018 lalu atau saat korban masih duduk di bangku SMP.

Diketahui korban berinisial YIK saat ini tengah mengandung 2 bulan akibat perlakuan yang ia terima dari ayah tirinya tersebut.

Kapolsek Purwoharjo Iptu Edy Wahono mengatakan kasus ini berawal saat korban ketahuan mencuri uang milik tersangka berinisial KL (42) warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

“Awalnya korban kepergok mencuri uang lalu kemudian diancam,” ujarnya pada rekan media

Lantaran korban takut aksi pencurian uangnya itu diketahui oleh ibu kandungnya ia pun menurutin kemauan ayah tirinya tersebut.

Baca Juga  Petugas Gabungan Satpol PP Banyuwangi Bersama Polsek Kota Mengamankan Enam Remaja Yang Lagi Pesta Miras di TMP Banyuwangi

“Pelaku ini mengancam korban akan melaporkan tindakan pencurian uang yang dilakukan oleh korban jika tidak mau melakukan persetubuhan,” ungkapnya pada Rabu (18/12/2024).

Tak mau ibu kandungnya mengetahui aksi pencurian uang yang dilakukannya, dengan terpaksa korban rela menyerahkan keperawanannya kepada ayah tirinya itu.

“Selama enam tahun korban telah disetubuhi oleh tersangka sebanyak 8 kali,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada Sabtu (14/12/2024) yang dilakukan di dalam rumahnya.

“Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Pelaku melancarkan aksinya saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumahnya,” terangnya.