Surat Rekom Desa Expired, Diduga SPBU 54.641.50 Tetap Layani Oknum Mafia BBM Solar Subsidi Kunjang Kediri

Surat Rekom Desa Expired, Diduga SPBU 54.641.50 Tetap Layani Oknum Mafia BBM Solar Subsidi Kunjang Kediri

Kunjang Kediri milik-rakyat.com Penemuan Maraknya para mafia solar mengeruk keuntungan dari pembelian BBM jenis Solar bersubsidi diberbagai wilayah indonesia sudah sampai taraf yang memprihatinkan, pasalnya sudah berulang kali diperingatkan namun tidak ada efek jera.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Tim awak media tanpa sengaja menemukan dugaan praktik ilegal saat hendak mengisi bahan bakar pada hari Sabtu 05 Februari 2025 di SPBU 54.641.30 kunjang Kec. Purwoasri Kab. Kediri Jawa Timur.

Saat itu sekira pukul 14.53 WIB tim media mendapati sebuah Mobil Inova dengan Nopol AG 1505 EB warna Hitam sedang mengisi BBM jenis solar dengan Galon AQUA 20 liter dan drum.

Ketika tim media berusah mengkonfirmasi Pembeli Solar tersebut yang bersangkutan Diduga keburu Kabur.

Baca Juga  JAPFA For Kids Hadir di Pemalang, Tuntaskan Malnutrisi Pada Anak Sekolah Dasar

” Karena merasa ada kejanggalan tim awak media memutuskan Menemui Pagawai dan Pengawas SPBU 54.641.50 tersebut guna Konfirmasi.

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Dalam konfirmasinya Pegawai serta Pengawas mengatakan itu sudah sesuai Prosedur Pak itu menggunakan drum SNI dan sudah berdasarkan Surat Rekom dari Desa Kempleng Kediri. Akan tetapi sangat Miris sekali surat rekom yang disodorkan pegawai serta Pengawas SPBU 54.641.50 ke tim media tertulis Jelas tanggal masa berlaku 05 Februari 2025 padahal temuan dari tim media ini ketika mobil Inova mengisi Solar hari Sabtu tanggal 08 februari 2025 jadi bisa dibilang rekom dari Desa Kempling sudah expired atau kadaluarsa ketika digunakan.