Banyuwangi milik-rakyat.com Skandal penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi. Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Hebat Banyuwangi mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan terkait dugaan praktik nakal yang merugikan petani kecil dan mengancam program ketahanan pangan daerah.
Ketua APPM menyebutkan, para petani dari berbagai kecamatan di Banyuwangi melaporkan penjualan pupuk bersubsidi yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga yang seharusnya terjangkau melonjak hingga Rp150.000 hingga Rp180.000 per sak, memukul biaya produksi petani.
“Dari keterangan beberapa kios, diketahui adanya kesepakatan harga bersama di antara pengusaha pupuk dalam satu kecamatan. Ini adalah pelanggaran serius yang memeras petani dengan alasan tidak bisa untung jika menjual sesuai HET,” ungkap Ketua APPM.
Tidak berhenti di situ, dugaan lebih serius mengarah pada distributor kabupaten yang diduga menaikkan harga penyaluran pupuk ke kios-kios. Hal ini memaksa kios menaikkan harga jual ke petani, melanggar aturan pemerintah. “Jika kios saja sudah menjerit, bagaimana nasib petani?” tegasnya.
Ketua APPM juga menyesalkan minimnya respons dari aparat penegak hukum. Laporan yang telah diajukan ke Polda Jawa Timur pada 19 Agustus 2024 hingga kini belum menunjukkan hasil. Sebelumnya saya lakukan konfirmasi melalui chat WA kepada pihak Polda Jatim hingga langsung datang kejalan Ahmad Yani Surabaya,