“Saya konfirmasi lagi pada 17 Desember 2024, namun ternyata kasus ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya kecewa.
Kasus ini tidak hanya merugikan petani tetapi juga mengancam ketahanan pangan Banyuwangi. APPM mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap para oknum distributor, kios, dan pihak lain yang terlibat. Selain itu, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
Masyarakat Banyuwangi diharapkan terus mengawal kasus ini. Partisipasi aktif melalui pengaduan dan pelaporan dugaan kecurangan sangat penting agar mafia pupuk dapat diberantas hingga ke akarnya.
“Ini bukan hanya soal pupuk, tapi soal nasib petani dan masa depan pangan kita,” pungkas Ketua APPM Hebat Banyuwangi.
(Red/Team)