Ungkap 14 Kasus di Januari 2025, Polres Pekalongan Tangkap 21 Pelaku Kriminal

Ungkap 14 Kasus di Januari 2025, Polres Pekalongan Tangkap 21 Pelaku Kriminal

“Kita siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kejadian maupun kesulitan. Tidak usah khawatir, karena tidak akan ada biaya apapun,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres memaparkan terkait dengan kasus penipuan. Dimana seorang perempuan berinisial K alias Aseh (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo dengan melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu dan membentengi dari santet. (Red/Rohman) (Humas Polres Pekalongan)

Baca Juga  Kapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024