“Kita siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kejadian maupun kesulitan. Tidak usah khawatir, karena tidak akan ada biaya apapun,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres memaparkan terkait dengan kasus penipuan. Dimana seorang perempuan berinisial K alias Aseh (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo dengan melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu dan membentengi dari santet. (Red/Rohman) (Humas Polres Pekalongan)