Banyuwangi milik-rakyat.com Sebagai bentuk Dukungan dan suksesi Program pemerintah untuk turut memberikan kemanfaatan bagi ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola masyarakat, Perum Perhutani melalui Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menyalurkan Dana bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp.115 juta pada Perbaikan Prasarana Pendidikan pada Wilayah KPH Banyuwangi Selatan di Aula Kantor Wakil Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di Benculuk pada Senin 14 Oktober 2024.
Kegiatan penyerahan bantuan dana ini merupakan implementasi dari Tanggung Jawab Sosilal dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha Milik Negara yang merupakan komitmen dan Bakti BUMN terhadap pembangunan yang berkelanjutan sebagaimana yang telah diamanahkan pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Pemberian dana bantuan TJSL pada tujuh lembaga pendidikan untuk Perbaikan prasarana Pendidikan yakni LP Ma’arif MI NU 1 Grajagan Rp.20 Juta, yayasan Ponpes Al Falah Desa Buluagung Rp.20 juta, YPIS Nahdliyah Desa Rejoangung Srono, yayasan TPQ Nabatussalam Desa Sumberagung, Pasraman Pura Candi Tumpangpitu Desa Pesanggaran, Yayasan Baitunnajah Desa Kandangan dan yayasan Pendidikan Masjid Al Mujahidin Desa Karetan masing-masing mendapat Rp.15 juta yang diserahkan langsung oleh Administratur/KKPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo disaksikan oleh Ketua dan Pengurus masing-masing lembaga pendidikan.