“Kami siap membantu pemohon yang mengalami kesulitan. Jangan ragu untuk melakukan koreksi dan melengkapi berkas. Kami ingin proses ini berjalan cepat dan tanpa kendala,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong kelancaran pengurusan izin, sehingga keberadaan Pertashop di Banyuwangi dapat beroperasi sesuai regulasi, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dinas PUCKPP Banyuwangi mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan administrasi demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
(Red/Team)