Hasil Operasi Tumpas Semeru 2024 Polresta Banyuwangi Selama Dua Minggu, Panen Tangkapan Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Hasil Operasi Tumpas Semeru 2024 Polresta Banyuwangi Selama Dua Minggu, Panen Tangkapan Pengedar Sabu dan Pil Koplo

“Lima tersangka ini merupakan pengedar yang sering berkeliaran di wilayah tersebut,” kata Kombes Pol Nanang Haryono.

Sedangkan untuk pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu di bawah 5 Gram berhasil diamankan polisi sebanyak 8 pelaku yang tersebar di wilayah Banyuwangi.

“Sebanyak delapan tersangka ini diringkus di Kecamatan Kalipuro, Muncar, Srono, Genteng dan Banyuwangi,” paparnya.

Sementara itu, Polresta Banyuwangi juga berhasil meringkus para pengedar Pil Trek atau pil koplo dengan total 26 tersangka.

“Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 Miliyar,” terangnya.

Baca Juga  Hindari Anak Punk, Truk Tronton Tabrak Pemotor di Glenmore Banyuwangi

Dari hasil perbadingan dari Tahun 2023, hasil tangkapan Operasi Tumpas Semeru 2024 mengalami kenaikan.

Sebelumnya Tahun 2023 Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 34 kasus dengan tersangka berjumlah 35 orang serta barang bukti sebanyak 40, 9 Gram.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan juga kekompakan para anggota Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (Red/Team)