Kapolresta Banyuwangi: Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan dari Negara kepada Anggota Polri

Kapolresta Banyuwangi: Kenaikan Pangkat Pengabdian Wujud Penghargaan dari Negara kepada Anggota Polri

Kenaikan pangkat pengabdian adalah prestasi tersendiri dari anggota Polri, dimana yang dinilai adalah loyalitas, dedikasi dan pengabdian yang tinggi dari personel Polri.

“Telah dibuktikan dengan terpenuhinya persyaratan yang tidak semua anggota dapat memenuhinya, antara lain: 1. memiliki Bintang Bhayangkara Nararya; 2. selama menjadi anggota Polri, yang bersangkutan tidak pernah terlibat kasus pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik pofesi Polri; 3. masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun; 4. memiliki masa kerja lebih dari 32 tahun; 5. usia minimal 57 tahun.

Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, tentunya rasa syukur harus disertai dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, jadikan kenaikan pangkat yang saudara peroleh untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT dengan diwujudkan dalam bekerja dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian sebagai pelayan prima kepada Masyarakat,” papar Kapolresta Banyuwangi.

Baca Juga  Dukung Revitalisasi Serta Menerima Relokasi, Pedagang Pasar Lakukan Aksi Tandatangan Bersama

“Saya atas nama Polresta Banyuwangi mengucapkan selamat kepada Kompol Ali Arifin atas pangkat barunya,” ucap Kapolresta Banyuwangi.

Kombespol Rama menambahkan bahwa Kompol Ali Arifin ini adalah salah satu contoh dan teladan bagi seluruh anggota. Bahwa jika setiap anggota melaksanakan tugas dengan baik maka akan mendapat penghargaan dari negara.

“Laksanakan tugas dengan baik dan loyal, karena jika kita bertugas dengan baik maka negarapun akan memberikan penghargaan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.