BANYUWANGI milikrakyat.com – Dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar “Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal” produk makanan dan minuman serentak di 3.000 desa wisata yang berada di 34 provinsi.
Di Kabupaten Banyuwangi sendiri, program Pendampingan Sertifikasi Halal berlangsung di Balai Desa Tamansari, Kecamatan Licin, pada Sabtu (04/05/2024). Program ini dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, literasi, publikasi, hingga sertifikasi halal bagi UMKM di lokasi wisata supaya mendapatkan pelayanan sertifikasi gratis.
Hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli dari Pemda Banyuwangi H. Dwiyanto, Kepala Kemenag Banyuwangi Dr. Chaironi Hidayat, didampingi Ketua Satgas Halal H.Jali, beserta jajaranya, para pelaku usaha UMKM, serta pengelola destinasi wisata.
Staf Ahli Pemda Banyuwangi, H.Dwiyanto mengatakan, menjelang penerapan kebijakan wajib halal pada 17 Oktober 2024 mendatang, berbagai upaya telah dilakukan untuk percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, kepala desa, dan lembaga terkait.
“Percepatan sertifikasi halal Ini akan mendukung tumbuh kembangnya ekonomi kreatif pelaku UMKM, khususnya di desa wisata,” kata H.Dwiyanto, Staf Ahli Pemda Banyuwangi.
Sementara Kepala Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat menyampaikan, Sertifikasi halal di destinasi wisata juga untuk memberikan perlindungan konsumen agar merasa aman, nyaman dan tenang terhadap produk makanan dan minuman yang dijajakan.