Laporan Nelayan Ketapang Mandul Sampai 21 Bulan di Polres Pemalang, Ketua Umum LKBH PAKAR Indonesia Menilai Dipersulit

Laporan Nelayan Ketapang Mandul Sampai 21 Bulan di Polres Pemalang, Ketua Umum LKBH PAKAR Indonesia Menilai Dipersulit

Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H. selaku kuasa hukum dan ketua umum LKBH PAKAR Indonesia pihaknya berjanji akan terus komitmen dan mendampingi kasus Marhadi Nelayan Ketapang sampai selesai. ” Perjuangan ini akan terus kita lakukan meski kita sadari memang terkadang ada saja kendalanya, tapi yakin pasti selesai dan siapa saja yang berani bermain-main dengan kasus ini Tuhan maha melihat semua akan dipertanggungjawabkan masing-masing, semua ada perhitungannya dan alam ini hidup mereka menyaksikan dan berdoa untuk keadilan,” ujarnya kepada rekan media.

LKBH PAKAR Indonesia sendiri berdampingan dengan Kantor Pengacara SUBHI & Partners beralamatkan di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, adapun untuk Konsultasi dan buat janji bisa dihubungi via WA di 082123327066.

(Red/Habibi)

Baca Juga  Dukung Revitalisasi Serta Menerima Relokasi, Pedagang Pasar Lakukan Aksi Tandatangan Bersama