Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H. selaku kuasa hukum dan ketua umum LKBH PAKAR Indonesia pihaknya berjanji akan terus komitmen dan mendampingi kasus Marhadi Nelayan Ketapang sampai selesai. ” Perjuangan ini akan terus kita lakukan meski kita sadari memang terkadang ada saja kendalanya, tapi yakin pasti selesai dan siapa saja yang berani bermain-main dengan kasus ini Tuhan maha melihat semua akan dipertanggungjawabkan masing-masing, semua ada perhitungannya dan alam ini hidup mereka menyaksikan dan berdoa untuk keadilan,” ujarnya kepada rekan media.
LKBH PAKAR Indonesia sendiri berdampingan dengan Kantor Pengacara SUBHI & Partners beralamatkan di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, adapun untuk Konsultasi dan buat janji bisa dihubungi via WA di 082123327066.
(Red/Habibi)