Banyuwangi milik-rakyat.com Ipuk Fiestiandani resmi menjalani cuti sebagai Bupati Banyuwangi karena mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Masa cuti istri Menpan RB Abdullah Azwar Anas itu berlaku mulai hari ini, Rabu 25 September 2024 memasuki tahapan masa kampanye.
Posisi Bupati Banyuwangi terhitung hari ini digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah atau Pakde Girah.
Surat perintah tugas tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono pada Sugirah, di Surabaya Senin (23/9/2024).
“Bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi,” kata Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo, Rabu (25/9/2024).
Pakde Girah menjadi Plt Bupati Banyuwangi karena Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi di Pilkada Serentak 2024. Sesuai peraturan, Ipuk harus cuti saat menjalani masa kampanye pilkada.
Guntur Priambodo mengatakan, Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati Banyuwangi mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Periode tersebut merupakan masa kampanye di Pilkada Serentak 2024.
“Bapak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk Fiestiandani akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan Bupati berikutnya,” ujar Guntur.