Banyuwangi milik-rakyat.com Pemkab Banyuwangi terus berupaya memberikan jaminan legalitas formal maupun keamanan bagi produk UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementrian Hukum dan HAM bagi pelaku usaha UMKM.
Untuk mensosialisasikan program tersebut, Banyuwangi rutin melakukan jemput bola agar pelaku UMKM bisa mengurus HKI. Di tiap gelaran Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), juga digelar pengurusan surat rekomendasi HKI.
Seperti saat Ngantor di Desa Cantuk dan Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kamis (6/2/2025), juga tersedia layanan untuk membuat rekomendasi HKI.
“HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri,” kata Ipuk.
Salah satu UMKM yang mendapat rekomendasi HKI adalah rumah produksi bordir tekstil kebaya, Rudy Collection, di Dusun/Desa Cantuk.
Rumah produksi yang berdiri sejak 2020 ini, tiap bulan memasok ribuan bordir kain kebaya ke Bali. Selain memiliki 8 mesin bordir, Rudy Collection juga terdapat sekirar 70 tenaga kerja.
“Rata-rata tiap dua hari satu mesin menyelesaikqn 60 bordir. Jadi dalam dua hari sekali rata-rata kami mampu mengerjakan 480 bordir kebaya,” kata pengelola Rudy Collection, Ilham Bahtiar
Dengan demikian dalam satu bulan rumah produksi ini mampu membordir sekitar 7.200 kain kebaya.
“Pasar kami masih melayani di Bali. Semoga ke depan bisa lebih berkembang lagi,” kata pria yang akrab disapa Tiar itu.