Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023. Banyuwangi meraih nilai tertinggi dengan skor 3,8118 poin, mengalahkan 514 Pemkab se-Indonesia.
Penilaian dilakukan dari ratusan indikator, termasuk evaluasi dampak kinerja yang langsung dirasakan publik, seperti upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
“Kami bersyukur Banyuwangi bisa mempertahankan capaian ini. Bagi kami, ini bukan sekadar prestasi, namun menjadi penyemangat untuk berkinerja lebih baik lagi untuk kemajuan Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Ipuk menyampaikan, di tengah banyak tantangan dan keterbatasan, Banyuwangi terus berupaya melakukan berbagai upaya pembenahan.
Misalnya, untuk kemiskinan, berdasarkan data BPS, kenaikan kemiskinan di Banyuwangi selama masa pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, merupakan kenaikan kemiskinan terendah di Jatim.
Per 2022 angka kemiskinan Banyuwangi 7,5 persen, ini merupakan yang terendah dalam sejarah Banyuwangi sejak Indonesia merdeka.
Di 2023 angka kemiskinan Banyuwangi kembali turun menyentuh angka 7,34 persen.
“Stunting juga terus kita turunkan. Di antaranya lewat pemberian makanan bergizi gratis tiap hari kepada balita stunting dan ibu hamil berisiko tinggi” pungkas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.(Red/Ipul/Team Jatim-banyuwangi)