Mengetahui aksi bejat suaminya yang tega menghamili anaknya, ibu kandung korban akhirnya melaporkan perbuatannya ke Polsek Purwoharjo.
“Atas laporan tersebut, tersangka langsung kami amankan,” ungkap Iptu Edy Wahono.
Diketahui jika motif korban melakukan aksi persetubuhan terhadap anak tirinya ini lantaran didasari napsu bejatnya dan memanfaatkan ketakutan korban.
“Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Purwoharjo,” pungkasnya.
Kasus ini diungkap Unit Reskrim Polsek Purwoharjo dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada Selasa (17/12/2024). Saat ini penyidik masih melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pria bejat tersebut.
(Red/Team)