Sosialisasi Serta Gesah Bareng,Satgas Saber Pungli Bersama Kepala Sekolah ( SMPN,SMAN,SDN ) Se Kabupaten Banyuwangi

Sosialisasi Serta Gesah Bareng,Satgas Saber Pungli Bersama Kepala Sekolah ( SMPN,SMAN,SDN ) Se Kabupaten Banyuwangi
ywAAAAAAQABAAACAUwAOw==

Banyuwangi milik-rakyat.com Sosialisasi dan gesah bareng Satgas Saber pungli Banyuwangi yang melibatkan Kepala Madrasah Negeri, Kepala SMPN dan SMAN se-Kabupaten Banyuwangi, juga Kepala SDN di Kecamatan Banyuwangi beserta bendahara sekolah, berlangsung di hall El-Royal Hotel Banyuwangi, Kamis (1/8/2024). Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar di sekolah.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D, mengatakan, sebagai pendidik dan tenaga kependidikan harus mampu menghindari pungutan liar (pungli) di lembaga pendidikan. Kalaupun ada pungutan, lanjutnya, harus ada dasar hukum atau peraturan perundang-undangan, serta keputusan bersama yang telah disepakati.

“Tupoksi Satgas Saber Pungli itu pembinaan. Jika ada laporan dugaan pungli akan dipelajari. Bila sudah terbukti korupsi, maka petugas tipikor (tindak pidana korupsi, Red.) yang menyidik,” ujar mantan Kapolres Lumajang ini.

Baca Juga  Merayakan Tradisi Budaya dan Kebersamaan Warga Dusun Taman Sari Banjarmulya Pemalang

Gesah bareng berjalan secara gayeng, karena para narasumber dari Kasatbinmas Polresta Banyuwangi juga menyampaikan secara tuntas semua bentuk korupsi, pungli maupun gratifikasi. Sebagai moderator dalam kegiatan itu adalah Hakim Said, dari Rumah Kebangsaan.

“Tugas polisi adalah mencegah terjadinya korupsi maupun pungli melalui sosialisasi tatap muka atau imbauan pada banner,” kata Kompol Toni, Kasat Binmas Polresta Banyuwangi.

Terkait penggunaan anggaran negara, Wakapolresta Banyuwangi menyampaikan, setiap dana yang disediakan pemerintah, tentu ada aturan penggunaannya. Jika belum memahami atau tidak adanya aturan yang jelas, dapat menanyakan kepada instansi terkait.

Penulis: Wahyu WijayaEditor: Team Redaksi