Banyuwangi milik-rakyat.com Sebanyak 40 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Selasa (5/2) malam.
Penggeledahan itu dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan serta menegaskan komitmen Lapas Banyuwangi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba, serta obat-obatan terlarang lainnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 120 menit itu Tim Satops Patnal tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba, baik di dalam kamar hunian warga binaan maupun sekitar area blok hunian.
“Terdapat enam kamar yang kami geledah dan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi usai penggeledahan.
Menurutnya, hal itu menunjukkan tingkat kedisiplinan dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di Lapas Banyuwangi.
Selain untuk memastikan bebas dari barang terlarang, kegiatan penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Tim Satops Patnal melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang dapat mengganggu stabilitas kamtib.