Dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh Instansi Kementerian/Lembaga untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dan menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai pengendali dan penanggung jawab terhadap kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Diharapkan sosialisasi saber pungli ini dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar serta kedepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat. Selain itu juga diharapkan perilaku negatif antara pelayan masyarakat dan masyarakat berkurang dan untuk menekan tindakan pungli sampai benar-benar hilang. (Red/Team)