Agus berujar jika giat senam bersama yang selama ini dilaksanakan adalah hasil kolaborasi dan koordinasi Lapas Kelas IIA Banyuwangi dengan Persatuan Instruktur Senam Aerobik Kabupaten Banyuwangi yang telah ditandatangani dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Seluruh stakeholder terkait tentu sudah kami laksanakan perjanjian, jadi apapun yang kami selenggarakan atau laksanakan pasti sudah berdasar”, tegas Agus.
Pria kelahiran Kabupaten Trenggalek tersebut mengungkapkan jika pihaknya juga menerima segala kritik dan saran dari WB selaku penerima hak.
“Hal ini perlu untuk kontrol pelaksanaan program yang kami canangkan untuk WB, demi terciptanya pelayanan prima yang selama ini menjadi titik puncak pelayanan publik”, tutur Agus.
“Semoga Lapas Banyuwangi tetap dan akan selalu dalam keadaan sehat bugar hingga akhir waktu”, tutupnya. (Red/Team)