Warga Laporkan 2 Caleg Yang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu

Warga Laporkan 2 Caleg Yang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu Ke Bawaslu

Dalam keterangannya “RAT” menuturkan bahwa laporannya ke Bawaslu Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 13 Februari 2024 lalu telah direspon dan diterima dengan baik oleh pihak Bawaslu yang diwakili oleh Bapak “M Nuril Wijayanto”, dengan telah diterbitkannya Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor:007/LP/PL/Kab/16.11/II/2024.

Dan pihak Bawaslu kabupaten Banyuwangi sangat berterimakasih atas partisipasi masyarakat, dalam partisipasinya untuk melaporkan terkait adanya dugaan – dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi,” ucap Nuril.

Dan kami pihak Bawaslu dan sentra GAKUMDU akan mengkaji pelaporan dari masyarakat, yang kemudian akan kami tindaklanjuti guna untuk masuk proses selanjutnya,” tutup Nuril. ( Red/Team )

Baca Juga  BIN Tangkap Peredaran Narkoba di Semarang  Bareskrim Polri Membenarkan Adanya Penangkapan