Aksi Demo Tolak UU TNI, Polisi dan Mahasiswa Saling Dorong Pintu Pagar Utama Kantor DPRD Banyuwangi

Aksi Demo Tolak UU TNI, Polisi dan Mahasiswa Saling Dorong Pintu Pagar Utama Kantor DPRD Banyuwangi

Sementara salah satu koordinator aksi Andri mengatakan, bahwa aksi demo di Kantor DPRD Banyuwangi sebagai bentuk rasa sayang kepada TNI. “Kami menolak pelemahan para perwira-perwira TNI yang diberi kewenangan masuk ke ranah sipil, akhirnya mereka tidak fokus terhadap tugas utamanya sebagai TNI,” ungkapnya.

Terdapat 6 poin tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Banyuwangi, di antaranya:

1. Menuntut Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU TNI yang telah disahkan.

2. Menolak segala upaya militerisasi institusi sipil dan mengembalikan peran TNI hanya dalam bidang pertahanan negara.

3. Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi dan membatalkan UU ini karena bertentangan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi.

Baca Juga  PPL Kecamatan Bluto Sumenep Komitmen Maksimalkan Potensi Pertanian Srikaya

4. Menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam setiap pembahasan kebijakan yang berdampak pada supremasi sipil dan demokrasi.

5. Menuntut evaluasi terhadap reformasi sektor keamanan agar TNI tetap berada dalam koridor profesionalisme dan tidak melampaui kewenangannya.

6. Meminta DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk menolak UU TNI dan segera membuat surat terbuka kepada DPR RI agar segera dikaji ulang.

7. Bersamaan dengan ini, kami mengharapkan Kodim 0825/Banyuwangi agar menjadi barometernya TNI Nasional dengan patuh dengan
kewajiban utamanya.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi massa dan upaya hukum untuk memastikan UU ini dicabut demi kepentingan rakyat dan demokrasi di Indonesia!.