Disisi lain jika ada peminjam yang telat bayar bunga/angsuran, pihak pelaku tidak segan-segan “sewa Tenaga jasa”, untuk menyita aset-aset/barang-barang yang peminjam miliki, bahkan menurut keterangan tenaga jasa? Pernah mengambil juga sepeda motor milik peminjam,
Saat Awak Media mendatangi diduga pelaku, Menurut keterangannya, “kegiatan tersebut sudah dilakukan mulai tahun 2010 jadi sampai sejauh ini sudah ada 14 tahun,
“dan saya juga hanya menarik bunga 2% sesuai PNPM/BUMDESMA anjurkan,”dalihnya,
Team komunitas IWB (info warga Banyuwangi) yang diketuai oleh “ABI Arbain” akan Memberantas dan Mengusut Tuntas para pelaku pelaku Rentenir yang selama ini menjerat dan meresahkan warga masyarakat Banyuwangi, khususnya warga masyarakat kecamatan Tegalsari, “tegas Abi Arbain.(red/team)