Koordinasi dan berkolaborasi selalu dikedepankan, dengan pelasanaan Nota Kesepahaman (MoU) ini bisa membuka ruang untuk melakukan konsultasi dan dapat meminta pertimbangan berupa Penanggulangan bencana.” Ucap Danang.(Red/Dayat)
Perum PERHUTANI KPH Banyuwangi Utara MOU Bersama BPBD Banyuwangi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Karier di Kantor Hukum e-BEST Setelah menyelesaikan pendidikan hukumnya, Yuliyani bergabung dengan Kantor Hukum e-BEST, firma…

Milik-rakyat.com Nak,tertawalah riang di hadapan ayahmu manakala beliau pulang ke rumah,Karena dunia luar itu begitu…

Jember milik-rakyat.com Dengan beredarnya berita miring di salah satu media online wilayah Jember, terkait adanya…