Masih kata Darsono, “saya setuju dengan penambahan 11 mesin PLN, karena di kangean sudah berjalan sekitar setahun pemadaman bergilir, namun pihak PLN harus memikirkan juga akan dampaknya jika di oprasikan secara terbuka, terutama dampak getaran mesin terhadap rumah sekitar, bunyi yang sangat nyaring serta asap yang masuk kerumah warga, karena 11 unit mesin tersebut berkapasitas besar, bisa dibayangkan jika 11 unit dioperasikan secara terbuka di halaman depan PLN berdekatan dengan pemukiman warga, tanpa melakukan kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pengoperasian mesin tambahan tersebut, ” Jelas Darsono dengan rasa kecewa.
Darsono menambahkan, ” Bagaimana upaya pihak PLN untuk mengatasi keluhan warga terdapak jangka panjang, semacam memberikan kompensasi yang layak, karena jika tidak ada kejelasan masyarakat warga Dusun Batu Guluk memastikan tidak akan perna memberikan ijin penguprasian terhadap 11 unit mesin kontrak tersebut,”tegas Darsono
Sementara pihak manajer PLN ULP Kangean, Hanif Hendri Ardyansah di hubungi pihak media melalui sambungan telepon tidak merespon dan dalam waktu dekat pihak media akan menghubungi langsung ke kantornya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Red/Bambang/Darsono)