“Lokasi TPA bukan tanah warga saya, jadi tidak bisa memutuskan. Kedua, yang mengetahui regulasi persyaratan terkait sampah adalah Dinas Lingkungan Hidup Pemalang,” ujar Sofyan.
Meski dewmikian Kades Purana menerima aspirasi warga, utamanya terkait yang jadi unek-unek panjenengan semua. “Jadi saya menanda tangani hanya sebatas mengetahui di surat penolakan pembangunan TPA tersebut,” pungkasnya.
Sementara ada sebanyak 8 perangkat Desa Purana mereka menyetujui aspirasi masyarakat dengan ikut menanda tangani surat tersebut untuk mendukung warganya terkait penolakan pembangunan TPA di Desa Purana.
Aksi demo warga ini mendapat pengawalan pihak berwajib, tampak di TKP puluhan anggota kepolisian dari Polres Pemalang dan TNI ikut mengamankan aksi demo tersebut
Pemalang , Media milik Rakyat, BANTARBOLANG — Ratusan Warga desa Purana menggeruduk Balai Desa Purana guna menolak pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di desa Purana. Warga juga minta proyek TPA di hentikan tanpa syarat, pada Selasa (21/5).
Tak hanya itu, Warga juga minta proyek TPA dibatalkan, karena warga menilai tidak pernah diajak rembuk terkait hal ini, sehingga warga menilai pembangunan TPA sebagai keputusan sepihak.
Dalam aksi sebelumnya, Ratusan warga Desa Purana, bersama Pedagung, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang juga tampak turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah desa mereka.