Banyuwangi milik-rakyat.com Selama libur Lebaran 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi memulangkan orang terlantar ke luar daerah.
Ada sebanyak enam orang terlantar yang kehabisan uang saku dan tidak dapat pulang ke kampung halaman.
Pihak Dinsos Banyuwangi pun mengambil langkah cepat dan memulangkan orang terlantar itu selama libur Lebaran.
“Kami memulangkan enam orang terlantar selama libur Lebaran 2025,” ujar Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Khoirul Hidayat pada Jumat (11/4/2025).
Ia menjelaskan, hal ini juga berdasarkan Pemerintah Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), apabila ada masyarakat yang terlantar di wilayah Kabupaten Banyuwangi akan difasilitasi untuk pemulangan ke kampung halamannya.
“Mereka kami pulangkan ke alamat rumah masing-masing yang berada di luar daerah,” terang pria yang akrab disapa Irul ini.
Pemulangan orang terlantar ini dari Provinsi Jawa Barat dan Sumatra Utara. Berdasarkan peraturan Kemensos, di mana pun Warga Negara Indonesia (WNI) terlantar, berhak dipulangkan dengan dasar harus memiliki alamat tujuan sehingga mudah diketahui keluarganya.
“Sebelumnya sudah kami lakukan pendataan dan memastikan alamat yang dituju benar,” ungkapnya
Mereka datang ke Dinsos PPBK Banyuwangi diantarakan oleh warga dan ada juga yang diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).